Jangan merusak hutan dan alih fungsi hutan sembarangan.” Begitu kiranya kutipan yang bisa diambil pada kegiatan Mutiara Ramadhan yang bertemakan pelihara hutan untuk lingkungan lestari kemarin pada tanggal 21/04/2021. Tema kali ini dibahas secara tuntas oleh Prof. Dr. Ir. H. Isril Berd, SU. Beliau salah satu dosen di Universitas Dharma Andalas sebagai staff pengajar teknik pertanian dan fokus pada penelitian mekanisasi pertanian, banjir, dan longsor. Selama 30 menit, beliau memberikan materi mengenai fungsi dan dampak yang akan terjadi bilamana hutan tidak dipelihara secara lestari. Hutan adalah habitat tempat hidup flora dan fauna. Hutan juga menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida serta air hujan. Satu pohon menghasilkan 1,2 kilogram oksigen yang bisa memberikan kehidupan bagi 2 -3 orang. Hutan juga mencegah bencana alam yang datang seperti erosi dan menghambat kekeringa karena fungsi hutan sebagai penyimpan cadangan air hujan. Hutan juga mencegah pemanasan global. Bilamana hutan dirusak, akan menimbulkan kerugian bagi makhluk hidup seperti longsor, erosi, banjir, dan iklim yang tidak menentu. Mari pelihara hutan agar banjir tidak terjadi, kekeringan tidak terjadi, oksigen tidak berkurang, dan karbondioksida juga berkurang akibat penyerapan yang dilakukan oleh hutan.
VIDEO PROFIL UNIVERSITAS
Berita Lainnya
- Relawan Mahasiswa Universitas Dharma Andalas ikut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
- Rektor dan Civitas Akademika Universitas Dharma Andalas Ekspresikan Duka Mendalam bagi Korban Terdampak Galodo di Sumatera Barat
- Mahasiswa Unidha Raih Prestasi Gemilang: Juara dalam Halal Chef Competition Road to Indonesia International Halal Chef Competition (IN2CC)
- Universitas Dharma Andalas Memperingati Wisuda ke-55 di Hotel Truntum Padang
- Pengumuman Hasil Seleksi Adminidtrasi Calon Pegawai Universitas Dharma Andalas
Lainnya
- Hasil Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Semester Ganjil 2022/2023
- Bantuan Pendidikan Mahasiswa Baznas
- Warga Kota Padang yang Berkeliaran Akan ditertibkan Satpol PP Bersama TNI/Polri Mulai Hari Ini
- Jadwal Mengajar Dosen Semester Ganjil 2018 / 2019
- SK Mengajar Dosen FEB Semester Ganjil dan Genap 2020/2021