Padang, Unidha 14 Januari 2024 – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Universitas Dharma Andalas (UNIDHA), di bawah kepemimpinan Presiden Mahasiswa Rifaldi, sukses menggelar diskusi publik bertajuk “Penegakan Hukum & Kebijakan: Mengakhiri Praktik Tambang Ilegal di Sumatera Barat”. Diskusi yang berlangsung Selasa (14/1) di Aula Universitas Dharma Andalas ini menjadi ajang bertukar pikiran bagi mahasiswa lintas kampus, organisasi masyarakat, serta para pakar di bidangnya.
Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Rektor I UNIDHA, Bapak Tesri Maidaliza, yang menegaskan pentingnya diskusi intelektual semacam ini dalam membangun kesadaran kolektif. “Diskusi ini memiliki peran strategis dalam membahas isu-isu kritis yang berdampak pada masyarakat luas. Kami mendukung penuh kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan solusi berkelanjutan demi kebaikan Sumatera Barat,” ujarnya.
Diskusi publik ini menghadirkan narasumber berpengalaman, di antaranya:
- Dr. Erinaldi, Wakil Ketua Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Sumatera Barat,
- Tommy, Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat,
- Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat,
- Dr. Azmi Fendri, Dekan Fakultas Hukum UNIDHA,
- Perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Sumbar.
Acara ini dimoderatori oleh mahasiswa berprestasi Prodi Sastra Inggris UNIDHA, Fajar Al-Aziz, dengan melibatkan panelis dari Komite Komunikasi Muda Sumatera Barat (KKM Sumbar) dan presiden mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Padang.
Diskusi ini menyoroti maraknya praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Salah satu kasus yang dibahas adalah insiden di Solok Selatan, yang melibatkan oknum aparat sebagai backing tambang.
Setiap narasumber menyampaikan pandangan strategis:
- Tommy dari Walhi Sumbar menyajikan data kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal,
- Dr. Azmi Fendri menjelaskan kerangka hukum dan perizinan,
- Perwakilan Diskrimsus Polda Sumbar membahas tantangan operasional dalam penegakan hukum.
Beberapa solusi konkret yang diusulkan meliputi penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), pembentukan tim terpadu untuk penertiban, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Rektor UNIDHA, Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam menyelenggarakan diskusi publik ini. “Mahasiswa adalah agen perubahan. Diskusi ini bentuk panggilan untuk bertindak. Saya berharap UNIDHA dapat terus menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pihak dalam membahas solusi atas permasalahan sosial. Isu tambang ilegal adalah tanggung jawab kita bersama, dan UNIDHA siap menjadi mitra strategis dalam menyuarakan perubahan,” tegasnya.
Presiden Mahasiswa Rifaldi menutup acara dengan harapan besar, “Kami ingin isu tambang ilegal tidak lagi menjadi cerita kelam Sumatera Barat. Diskusi ini adalah langkah awal menuju perubahan. Mari bersama-sama mengawal penegakan hukum yang tegas dan transparan.”
Dengan suksesnya acara ini, UNIDHA kembali menegaskan perannya sebagai kampus yang berkomitmen terhadap pembangunan daerah melalui kontribusi nyata dalam isu-isu sosial dan lingkungan.
Kepala Humas Universitas Dharma Andalas