fbpx

Dalam rangka peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X melaksanakan Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan (Wasdalbin) terhadap PTS yang berada di lingkungannya.

Berkenaan dengan hal tersebut, hal-hal yang perlu disiapkan meliputi:
1. Pelaksanaan Wasdalbin tahun 2023 akan dimulai pada bulan September 2023
2. Jadwal kunjungan ke PTS diinformasikan oleh tim yang ditugaskan untuk melaksanakan Wasdalbin
3. Untuk kelancaran pelaksanaan Wasdalbin diminta kehadiran Pimpinan PTS
4. Perguruan tinggi mengisi instrumen yang disediakan dan menyiapkan dokumen pendukung sebagaimana yang dapat diunduh melalui: http://bit.ly/lampiran_wasdalbin_2023
5. Pelaksanaan Wasdalbin Tahun 2023 dibiayai dari DIPA LLDIKTI Wilayah X Tahun 2023.

Pelaksanaan Wasdalbin UNIDHA oleh LLDIKTI Wilayah X diagendakan pada Kamis, 21 September 2023 pukul 14.00 di Ruang Rapat Gedung A Lantai II Kampus UNIDHA. Dari UNIDHA diikuti oleh Wakil Rektor I Bapak Dr Dodi Devianto, M.Sc, Bapak/Ibu Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan UNIDHA, Bapak/Ibu Pimpinan Unit/Lembaga UNIDHA meliputi BAPEM, LPPM, BAUSD, BAAK, MBKM, LPK, ICT, Penanggungjawab Pengisian IKU PT dan Tim Teknis Wasdalbin UNIDHA. Sedangkan dari LLDIKTI X dihadiri oleh 5 (lima) orang Tim LLDIKTI yang dipimpin oleh Ibu Adelia Pramita Sari (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda).

Pelaksanaan Wasdalbin 2023 ini berkaitan dengan 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Perguruan Tinggi Negeri dan LLDIKTI. Kebutuhan atribut data untuk penghitungan IKU PTN dan LLDIKTI mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan LLDikti. Pendataan ini juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan keputusan yang terbaru yaitu Kepmendikbudristek Nomor 210/M/2023 tentang IKU PT dan LLDikti. Pada keputusan tersebut, pendataan kinerja IKU tidak hanya dikumpulkan dari PTN saja, tetapi juga untuk PTS yang akan berlaku untuk kondisi Tahun 2023.

Adapun yang masuk ke dalam 8 IKU tersebut adalah:
1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak
Indikator pencapaian instansi pendidikan atau PTN yang pertama dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak. Sehingga lulusan atau alumni dari suatu kampus mempengaruhi hasil pencapaian kampus tersebut. Semakin banyak alumni yang berhasil mendapat pekerjaan yang layak, atau mungkin menekuni wirausaha dan melanjutkan studi. Maka pencapaian IKU yang pertama ini sudah dikatakan berhasil. Lewat ketetapan ini, maka diharapkan pihak kampus tidak hanya fokus dalam menyediakan kurikulum pendidikan yang memberikan ilmu pengetahuan. Namun juga membekali mahasiswanya dengan keterampilan yang punya nilai jual di dunia kerja atau di masyarakat. Supaya mereka tidak kesulitan mendapatkan pekerjaan.

2. Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus
IKU kedua adalah mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus. Meliputi kegiatan magang kerja, riset, proyek desa, pertukaran pelajar, berwirausaha, dan juga lewat kegiatan mengajar. Melalui IKU ini diharapkan pihak kampus memberi fasilitas lebih kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri. Tidak hanya pasif di kelas namun melakukan kegiatan pembelajaran dengan model variatif, dan mampu memberi bekal keterampilan yang mumpuni.

3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus
IKU ketiga adalah dosen berkegiatan di luar kampus, sehingga aktivitas dosen tidak hanya di dalam kampus sendiri. Melainkan juga di luar kampus seperti mencari pengalaman industri sekaligus mengajar di kampus lain.

4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus
IKU berikutnya adalah praktisi mengajar di kampus, sehingga pengajar tidak hanya kalangan dosen namun juga praktisi. Yakni merekrut dosen yang sudah berpengalaman di suatu bidang sehingga ilmu yang dibagikan lebih kompleks, karena sudah terjun langsung di lapangan.

5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat
IKU kelima adalah hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat. Yakni terkait hasil riset yang dilakukan sebaiknya memberikan manfaat besar bagi masyarakat di sekitar.

6. Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia
IKU berikutnya adalah berjalannya program studi yang bekerjasama dengan mitra kelas dunia. Sehingga pihak PTN/PTS akan menjalani kolaborasi dengan mitra untuk menyempurnakan program studi. Seperti magang, penyerapan lulusan, dan lain-lain.

7. Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif
IKU ketujuh adalah kelas yang kolaboratif dan partisipatif, sehingga pihak kampus bersama para dosen mampu menciptakan kelas yang mumpuni. Bisa melibatkan mahasiswa dan merangsang keterlibatan mereka dalam proses belajar di kelas.

8. Program Studi Berstandar Internasional
IKU terakhir atau ke delapan adalah program studi berstandar internasional, dan hal ini berhubungan dengan akreditasi internasional. Sehingga PTN/PTS diharapkan mampu meraih akreditasi internasional untuk bisa dikenal luas oleh dunia.

Melalui perhitungan dengan IKU inilah maka pemerintah dan pihak PTN/PTS sendiri bisa lebih mudah melihat perkembangan dari instansi pendidikan. Sehingga lebih mudah untuk mengejar target sekaligus lebih mudah untuk mendapatkan dana insentif yang disediakan oleh Kemendikbud.

Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini https://drive.google.com/drive/folders/1WchsfPv_AMrMcw7ThOFqxAzO31uwUn8H?usp=sharing [qq].