Padang, 30 Oktober 2025 — Universitas Dharma Andalas (UNIDHA) kembali dipercaya sebagai penyelenggara kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang. Kegiatan ini mengusung tema “Mekanisme dan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional serta Pemanfaatan Tanah Ulayat untuk Mendukung Pembangunan Daerah”, dan diselenggarakan di Hotel Monopoli, Bukittinggi, pada 28 Oktober hingga 1 November 2025.
Bimtek ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kota Padang Panjang, serta pejabat sekretariat DPRD yang berperan dalam bidang penganggaran dan perencanaan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman legislatif terkait tata kelola keuangan daerah, optimalisasi aset publik, serta pelaksanaan peraturan pemerintah yang mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.
Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Dharma Andalas, Prof. Dr. Novesar Jamarun, M.S., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara akademisi dan lembaga legislatif dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia pemerintahan. Menurut beliau, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan fiskal dan aset daerah agar tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance). “Bimtek ini bukan hanya forum transfer pengetahuan, tetapi juga wadah refleksi dan dialog konstruktif antara dunia akademik dan praktisi pemerintahan. Kami di UNIDHA berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra daerah dalam memperkuat kapasitas legislatif dan eksekutif, agar kebijakan publik yang dihasilkan benar-benar berbasis data, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Rektor UNIDHA dalam sambutannya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli dari Universitas Dharma Andalas yang menyampaikan materi terkait analisis kebijakan publik, perencanaan pembangunan, tata kelola aset daerah, serta etika legislatif dalam pengawasan anggaran. Sesi materi berlangsung dinamis dengan banyaknya diskusi dan studi kasus yang diangkat dari pengalaman nyata pelaksanaan APBD dan pengelolaan tanah ulayat di Sumatera Barat.
Selain itu, para peserta DPRD Padang Panjang juga mendapatkan simulasi penerapan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025, termasuk bagaimana penyusunan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah tanpa menyalahi prinsip efisiensi dan akuntabilitas publik.

Melalui kegiatan ini, UNIDHA kembali menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang berperan aktif dalam pengembangan kapasitas kelembagaan pemerintahan di Sumatera Barat. Bimtek ini juga menjadi bentuk implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian masyarakat dan diseminasi ilmu kebijakan publik.
Rektor menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang UNIDHA untuk membangun jejaring kolaboratif antara kampus dan pemerintah daerah, sehingga transfer ilmu pengetahuan dapat langsung berdampak pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan ekonomi lokal.
#UNIDHA #BimtekDPRDPadangPanjang #UNIDHAMitraDaerah #GoodGovernance #AkuntabilitasPublik #KampusBerkolaborasi #TriDharmaPerguruanTinggi #PengabdianMasyarakat #KampusSumbar
Kepala Humas Universitas Dharma Andalas



