Padang, Unidha 11 Oktober 2024. Universitas bukan hanya sekadar tempat belajar dan bekerja, melainkan juga merupakan rumah bagi seluruh civitas akademika—dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. Layaknya sebuah rumah, setiap individu yang terlibat dalam kehidupan kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga, merawat, dan memajukan institusi pendidikan tersebut. Kepedulian ini bukan hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam aspek moralitas yang menjadi dasar kuat bagi terciptanya lingkungan akademik yang sehat dan beretika.
Membangun kepedulian terhadap universitas sebagai ‘rumah’ memerlukan pemahaman bahwa setiap anggota komunitas memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan dan reputasi lembaga. Dosen, misalnya, bertanggung jawab untuk tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik dengan nilai-nilai kejujuran, etika, dan integritas. Mahasiswa, di sisi lain, perlu memahami bahwa prestasi akademik mereka adalah cerminan dari kualitas pendidikan yang mereka terima, sekaligus tanggung jawab untuk menjaga martabat universitas. Tendik juga memiliki peran strategis dalam menjaga operasional, memastikan kelancaran administrasi, dan mendukung kegiatan akademik maupun non-akademik.
Lebih dari itu, kepedulian terhadap rumah akademik juga berarti melestarikan lingkungan fisik kampus, termasuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum. Kampus yang bersih, tertata, dan ramah lingkungan adalah cermin kedisiplinan dan kebersamaan para penghuninya. Kepedulian semacam ini akan menumbuhkan rasa memiliki yang lebih dalam terhadap universitas, yang pada akhirnya memperkuat ikatan moral di antara semua pihak.
Secara moral, universitas adalah tempat di mana nilai-nilai luhur dipraktikkan dan dipertahankan. Kepedulian terhadap sesama mahasiswa, rasa hormat kepada dosen, dan kerjasama yang baik dengan staf administratif adalah bentuk konkret dari moralitas yang harus dijaga oleh setiap individu di lingkungan universitas. Moralitas ini juga mencakup tanggung jawab untuk menjaga nama baik universitas, baik dalam kegiatan akademik maupun sosial.
Dengan demikian, kepedulian civitas akademika terhadap universitas mereka harus dimaknai secara luas. Bukan hanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab formal, tetapi juga dalam menjaga keharmonisan dan keutuhan moral sebagai sebuah komunitas besar. Rumah akademik akan berkembang dengan baik jika setiap anggotanya menjalankan perannya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rasa cinta terhadap institusi. Sebagaimana pepatah mengatakan, ‘Rumah adalah tempat di mana hati berada.’ Begitu pula, universitas akan menjadi tempat yang lebih baik jika setiap orang menanamkan rasa memiliki dan cinta dalam hati mereka.
Dengan kepedulian yang tinggi terhadap universitas, kita dapat memastikan bahwa kampus tidak hanya menjadi pusat pembelajaran, tetapi juga rumah yang nyaman dan bermartabat bagi semua yang terlibat di dalamnya (Irsyad).
Kepala Humas Universitas Dharma Andalas