fbpx

KIP Kuliah Merdeka diluncurkan dengan kebijakan baru yang memberikan kemerdekaan bagi calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk kuliah pada Prodi unggulan di
Perguruan Tinggi terbaik dimanapun berada. Untuk menjamin cita-cita ini dapat terlaksana, Kemendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup.

Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program
Studi (Prodi). Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Bantuan biaya hidup dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.

KIP Kuliah tahun 2022 ditargetkan untuk menerima mahasiswa pada program studi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2022 diharapkan jumlah mahasiswa
penerima KIP Kuliah yang masuk Prodi dengan Akreditasi A meningkat minimal 25 persen dari sebelumnya 23% pada tahun 2021 dan dibarengi dengan penurunan mahasiswa KIP Kuliah
yang masuk pada Prodi dengan Akreditasi C. Bagi para calon mahasiswa, jangan ragu untuk masuk ke prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena KIP Kuliah Merdeka akan menjamin pembiayaan pendidikan sampai lulus.